Bantuan Peralatan TIK Tahun 2021

Program Bantuan Peralatan TIK memiliki tujuan guna menunjang proses pembelajaran peserta didik. Selain itu, bantuan ini juga dapat dimanfaatkan oleh sekolah untuk melaksanakan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

Di tahun 2021 ini, bantuan peralatan TIK yang diberikan pemerintah ditujukan kepada 6.435 sekolah. Setiap sekolah masing-masing menerima paket bantuan peralatan TIK berupa laptop (15 unit), proyektor, dan juga wireless router untuk mengakses internet.

Sasaran penerima program ini diprioritaskan kepada sekolah yang belum siap dalam pelaksanaan ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) dengan kategori Sekolah Potensial 1 dan atau Sekolah Potensial 2. Selain itu, penerima bantuan juga diutamakan yang bukan penerima DAK Peralatan Komputer tahun 2021.

Kriteria Sekolah Potensial 1 yaitu memiliki komputer / laptop kurang dari 15 unit, memiliki sumber listrik yang cukup, dan juga memiliki koneksi internet. Untuk kriteria Sekolah Potensial 2 sama dengan Sekolah Potensial 1, hanya saja tidak harus memiliki koneksi internet.

Data kriteria sekolah potensial didapat dari dapodik yang diolah oleh tim dari Setditjen Paud Dikdasmen dengan memperhitungkan sasaran yang akan mendapatkan bantuan sejenis dari program DAK.

Setelah didapatkan daftar sekolah calon sasaran penerima bantuan, proses selanjutnya adalah verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten/ kota calon penerima bantuan. Tujuan dari verval ini untuk mengonfirmasi ke disdik apakah sekolah yang masuk calon penerima bantuan memang memenuhi syarat dan tidak sedang menerima bantuan lainnya.

Untuk memudahkan dan mempercepat pelaksanaan verifikasi dan validasi data sekolah calon penerima bantuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan aplikasi verval. Pelaksanaan verval dengan mengakses laman http://vervaltik.data.kemdikbud.go.id/longlist/, dengan menggunakan akun admin dapodik.

Setelah data hasil verifikasi dan validasi data sekolah calon penerima bantuan peralatan TIK dari dinas pendidikan kabupaten/ kota masuk semua, Direktorat SMP menetapkan daftar sekolah calon penerima bantuan peralatan TIK tahun 2021.